
8 Warga dan 7 Ekor Sabung Ayam Diamankan Aparat Polres
admin
- 0
Aparat Polres Tomohon menggerebek lokasi judi sabung ayam di perkebunan wilayah Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut. Dalam penggerebekan yang di lakukan pada hari Senin 21 Maret 2022 malam, polisi menangkap 8 warga.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, berkata bahwa 5 pelaku judi sabung ayam itu merupakan warga kota Tomohon sedangkan 3 lainnya merupakan warga Kabupaten Minahasa, Sulut.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Game PC Ringan Terbaik, Yuk Mainkan!
Ada 8 Pelaku Sabung Ayam

“Lima pelaku warga Tomohon masing-masing berinisial IM (47), YM (66), AP (55), AW (62), dan GL (39). Sedangkan tiga lainnya warga Minahasa yakni, RK (43), LM (23), serta VM (52),” ujarnya di Mapolres Tomohon, beberapa saat usai penangkapan.
Ia berkata bahwa penggerebekan serta penangkapan pelaku menindaklanjuti keluhan warga masyarakat di sekitar lokasi yang resah atas aksi perjudian itu. “Kami merespons cepat informasi warga dengan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, dan berhasil menangkap para pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Ada juga beberapa barang bukti yang ikut di amankan antara lain:
- 7 ekor ayam jantan aduan
- 1 buah mesin genset
- 2 unit sepeda motor
- 1 buah kompor gas
- 10 buah lampu 50 watt
- 1 buah lampu led 25 watt
- Uang tunai kurang lebih Rp 6 juta
- 1 lembar terpal yang di gunakan untuk arena menyabung ayam
- 1 buah kurungan ayam
Arian menambahkan bahwa para pelaku dan juga barang bukti tersebut telah di amankan di Mapolres Tomohon untuk di proses lebih lanjut. “Kasus ini akan di proses lanjut di Polres Tomohon dengan tujuan memberi efek jera,” ujarnya.